Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia menurut sistem Engelbrecht telah dikenal sejak dahulu hingga kini sebagai buku referensi yang diandalkan oleh para pakar hukum. Buku referensi ini memuat peraturan perundang-undangan penting yang sekarang berlaku di Indonesia. Disusun bersama dengan para pakar hukum sesuai dengan bidangnya dan dipilih atas pertimbangan kepentingan, kebutuhan, serta kemudahan penggunaannya di lapangan.
Edisi Baru Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia menurut sistem Engelbrecht ini terdiri dari 2 jilid utama dan 1 jilid panduan.
SEPULUH BIDANG HUKUM
Sistem pembagian bidang hukum menurut HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA Menurut Sistem Engelbrecht + Tambahan Lembaran Negara – 3 Jilid + 1 Jilid
dibagi dalam sepuluh bidang. Dalam Edisi Baru ini, dihimpun sebanyak 731 peraturan yang tergolong dalam kesepuluh bidang hukum itu. Peraturan-peraturan ini termuat didalam jilid 1 dan 2, sedangkan jilid 3 adalah jilid panduan.
Jilid 1: Memuat 4 bidang Peraturan Perundang-undangan, yaitu: TATA NEGARA (78 peraturan), PERDATA (60), DAGANG (127), PIDANA (46).
Jilid 2: Memuat 6 bidang Peraturan Perundang-undangan, yaitu: IMIGRASI/KEPENDUDUKAN (35 peraturan), AGRARIA (77), PERHUBUNGAN (63), PERBURUHAN (69), PERPAJAKAN (70), ADMINISTRASI (106).
Jilid 3: Merupakan jilid Panduan yang memuat: PEDOMAN Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia 1945 - 2006, TOPIK Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia 1945 - 2006,dan INDEKS Pasal Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia.
Buku Penjelasan Himpunan Peraturan Perundang-undangan RI Menurut Sistem Engelbrecht.
Satu jilid buku berisi penjelasan 448 peraturan yang ada di buku Himpri berdasarkan kelompok perundang-undangannya. Dilengkapi Daftar Isi hierarkis dan kronologis nomor TLN (Tambahan Lembaran Negara)
DAFTAR ISI YANG MEMUDAHKAN
Ada tiga versi Daftar Isi yang memudahkan pencarian peraturan yang diperlukan:
a. Umum: Menampilkan Judul lengkap dan Nomor peraturan perundang-undangan yang ada dalam buku. Daftar ini mengacu kepada nomor halaman buku.
b. Kronologis: Menampilkan peraturan perundang-undangan berdasarkan tahun keluarnya yang disusun secara kronologis dalam kelompoknya. Setiap peraturan dan judulnya mengacu kepada nomor jilid buku dan nomor halamannya.
c.Alfabetis: Menampilkan topik atau kata kunci judul peraturan yang diangkat dalam buku dan disusun secara alfabetis. Setiap topik mengacu kepada nomor jilid buku dan nomor halamannya.
KEMUDAHAN-KEMUDAHAN LAINNYA
a. Anotasi: Catatan-catatan peraturan yang mengalami perubahan atau mencabut peraturan lainnya, diletakkan sedemikian rupa sehingga setiap perubahan dapat diketahui asal serta naskah perubahannya.
b. Rujuk Silang: Dalam bentuk singkatan dan nomor pada akhir ayat tertentu, yang menunjukkan keterkaitan pasal/ayat peraturan yang bersangkutan dengan pasal/ ayat peraturan yang dirujuk. Kepanjangan dan arti singkatan tersebut terdapat dalam "Daftar Singkatan" di awal jilid 1.
c. Catatan Kaki: Sejenis anotasi, yang ditempatkan di kaki halaman. Catatan ini menunjukkan hal-hal yang berkaitan dengan pasal/ayat atau bagian tertentu yang perlu diberi penjelasan lebih lanjut.
SPESIFIKASI:
Ukuran 14,5 x 21 cm
3 Jilid - HPPRI Engelbrecht
1 Jilid – Penjelasan 448 Peraturan
Berapa harganya?
BalasHapusHarga di bulan Juli 2012: Rp.3.000.000,- (belum termasuk diskon)& bebas ongkos kirim
BalasHapus